KEBIJAKAN DAN KONSEP DASAR PPK
9/05/2018
Add Comment
Kebijakan dan Konsep Dasar PPK
dari Modul Pelatihan IN PKB Malang 2018
Latar Belakang PPK
Dunia Abad XXI sekarang berbeda secara signifkan dengan dunia Abad XX. Dalam skala makro setidak-tidaknya dunia Abad XXI sekarang ditandai oleh 6 (enam) kecenderungan penting berikut ini.
- Berlangsungnya revolusi digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk pendidikan;
- Terjadinya integrasi belahan-belahan dunia yang semakin intensif akibat internasionalisasi, globalisasi, hubunganhubungan multilateral, teknologi komunikasi, dan teknologi transportasi;
- Berlangsungnya pendataran dunia (the world is flat) sebagai akibat berbagai perubahan mendasar dimensi-dimensi kehidupan manusia terutama akibat mengglobalnya negara, korporasi, dan individu;
- Sangat cepatnya perubahan dunia yang mengakibatkan dunia tampak berlari tunggang langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas, dan keusangan segala sesuatu cepat terjadi;
- Semakin tumbuhnya masyarakat padat pengetahuan (knowledge society), masyarakat informasi (information society), dan masyarakat jaringan (network society) yang membuat pengetahuan, informasi, dan jaringan menjadi modal sangat penting; dan
- Makin tegasnya fenomena Abad Kreatif beserta masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat.
Keenam hal tersebut telah memunculkan tatanan baru, ukuran-ukuran baru, dan kebutuhan-kebutuhan baru yang berbeda dengan sebelumnya, yang harus ditanggapi dan dipenuhi oleh dunia pendidikan nasional dengan sebaik-baiknya.
Dalam skala regional dan nasional Indonesia, Abad XXI ditandai oleh berbagai perubahan mendasar yang paradigmatis. Selain Reformasi pada penghujung Abad XX, Indonesia memasuki Abad XXI dengan sistem kenegaraan, pemerintahan, bahkan kemasyarakatan dan kebudayaan yang baru, misalnya orientasi baru pembangunan, desentralisasi, otonomi daerah, dan demokrasi serta bonus demograf. Di samping itu, memasuki Abad XXI Indonesia mengalami keterbukaan dan interaksi global yang semakin intensif dan masif. Bagi Indonesia, bahkan tahun 2015 menjadi garis batas agenda berbagai kesepakatan dan kebijakan global dan nasional Indonesia di berbagai bidang baik bidang pendidikan maupun nonpendidikan. Berkenaan dengan bidang pendidikan, sebagai contoh, tahun 2015 merupakan tahun terakhir agenda kebijakan Pendidikan untuk Semua (EFA), Tujuan Pembangunan Milenium (MDG), dan agenda pendidikan nasional (di antaranya berakhirnya PLPG). Terkait dengan bidang non-pendidikan, tahun 2015 merupakan tahun dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN, berlakunya berbagai peraturan perundang-undangan baru, dan dimulainya kebijakan baru pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, tahun 2015 menjadi tonggak penting urusan pemerintahan dan kemasyarakatan Indonesia, salah satunya urusan pendidikan nasional Indonesia.
Sehubungan dengan itu, sendi-sendi pendidikan nasional Indonesia perlu ditata kembali atau ditransformasikan sedemikian rupa supaya pendidikan nasional Indonesia semakin sanggup memberi kontribusi berarti bagi kiprah dan kemajuan Indonesia dalam Abad XXI yang sudah mengalami perubahan mendasar yang paradigmatis sebagaimana telah disinggung di atas. Di samping itu, penataan kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia itu dihajatkan untuk memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai tantangan, tuntutan, dan kebutuhan baru sebagai konsekuensi berbagai keadaan yang sudah dipaparkan di atas. Hal ini menunjukkan bahwa penataan kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia merupakan tugas sejarah (imperatif) yang harus dikerjakan secara sungguh-sungguh. Dikatakan demikian karena tiga alasan. Pertama, bangsa-bangsa di dunia yang sekarang mengalami kemajuan sangat berarti, misalnya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Finlandia, telah ditopang atau disangga oleh pendidikan yang baik, bermutu, dan maju.
Dalam berbagai pemeringkatan pendidikan di aras global, misalnya Learning Curve, TIMMS, dan PISA, negara-negara tersebut selalu menduduki peringkat atas. Kedua, pelbagai studi internasional dan nasional tentang pendidikan Indonesia memberikan justifkasi betapa mendesaknya transformasi pendidikan nasional Indonesia sekarang. Laporan-laporan Bank Dunia, UNDP, dan UNESCO tentang pendidikan Indonesia merekomendasikan transformasi secara terarah pendidikan nasional Indonesia supaya Indonesia mampu tumbuh dan berkembang dengan baik, terhindar dari jebakan-jebakan yang membawa aneka kemerosotan pada satu sisi dan pada sisi lain mampu memanfaatkan peluang-peluang yang terbuka. Ketiga, berbagai fakta dan bukti kinerja pendidikan nasional yang telah dipublikasikan oleh berbagai pihak mengamanatkan betapa mendesaknya penataan kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia secara komprehensif dan sistemis.
Penataan kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia tersebut dapat dimulai dengan menempatkan kembali karakter sebagai ruh atau dimensi terdalam pendidikan nasional berdampingan dengan intelektualitas yang tercermin dalam kompetensi. Dengan karakter yang kuat-tanggung beserta kompetensi yang tinggi, yang dihasilkan oleh pendidikan yang baik, pelbagai kebutuhan, tantangan, dan tuntutan baru yang disebut di atas dapat dipenuhi atau diatasi. Oleh karena itu, selain pengembangan intelektualitas, pengembangan karakter peserta didik sangatlah penting atau utama dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
Dikatakan demikian karena pada dasarnya pendidikan bertujuan mengembangkan potensi-potensi intelektual dan karakter peserta didik. Hal ini telah ditandaskan oleh berbagai pemikiran tentang pendidikan dan berbagai peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Sebagai contoh, beberapa puluh tahun lalu Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia, telah menandaskan secara eksplisit bahwa “Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Karya Ki Hadjar Dewantara Buku I: Pendidikan). Demikian juga laporan Delors untuk pendidikan Abad XXI, sebagaimana tercantum dalam buku Pembelajaran: Harta Karun di dalamnya, menegaskan bahwa pendidikan Abad XXI bersandar pada lima tiang pembelajaran sejagat (fve pillar of learning), yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be serta learning to transform for oneself and society.
Dalam pada itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional juga terpapar secara tersurat berbagai kompetensi yang bersangkutan dengan karakter di samping intelektualitas. Hal tersebut menandakan bahwa sesungguhnya pendidikan bertugas mengembangkan karakter sekaligus intelektualitas berupa kompetensi peserta didik.
Sehubungan dengan itu, penyelenggaraan pendidikan nasional terutama pendidikan dasar dan menengah dapat dikatakan sudah berada pada jalur yang tepat, on the track, karena telah mendidikkan karakter sekaligus membentuk intelektualitas berupa kompetensi. Meskipun demikian, proporsi pendidikan karakter dengan pendidikan intelektual belum berimbang akibat berbagai faktor. Usaha penyeimbangan pendidikan karakter dengan pembentukan kompetensi senantiasa harus dilakukan. Demi kepentingan masa depan bangsa Indonesia, bahkan sejak sekarang perlu dilakukan pemusatan (centering) pendidikan karakter dalam penyelenggaraan pendidikan nasional Indonesia.
Kesadaran sekaligus usaha pemusatan pendidikan karakter di jantung pendidikan nasional semakin kuat ketika pada tahun 2010 pemerintah Indonesia mencanangkan sekaligus melaksanakan kebijakan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter berlandaskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter Bangsa. Hal tersebut perlu dilanjutkan, dioptimalkan, diperdalam, dan bahkan diperluas sehingga diperlukan penguatan pendidikan karakter bangsa. Untuk itu, sejak sekarang perlu dilaksanakan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan mengindahkan asas keberlanjutan dan kesinambungan.
Gerakan PPK menempati kedudukan fundamental dan strategis pada saat pemerintah mencanangkan revolusi karakter bangsa sebagaimana tertuang dalam Nawacita (Nawacita 8), menggelorakan Gerakan Nasional Revolusi Mental, dan menerbitkan RPJMN 2014—2019 berlandaskan Nawacita. Sebab itu, Gerakan PPK dapat dimaknai sebagai pengejawantahan Gerakan Revolusi Mental sekaligus bagian integral Nawacita. Sebagai pengejawantahan Gerakan Nasional Revolusi Mental sekaligus bagian integral Nawacita, Gerakan PPK menempatkan pendidikan karakter sebagai dimensi terdalam atau jantung-hati (heart) pendidikan nasional sehingga pendidikan karakter menjadi poros pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah.
Urgensi PPK
Adapun urgensi Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah sebagai berikut.
- Pembangunan SDM merupakan pondasi pembangunan bangsa.
- Keterampilan abad 21 yang dibutuhkan siswa: Kualitas Karakter, Literasi Dasar, dan Kompetensi 4C, guna mewujudkan keunggulan bersaing Generasi Emas 2045.
- Kecenderungan kondisi degradasi moralitas, etika, dan budi pekerti.
Nilai-nilai Utama dalam PPK
Nilai Karakter Religius yang mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku untuk melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. ubnilai religius: cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama, teguh pendirian, percayadiri, kerja sama lintas agama, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, melindungi yang kecil dan tersisih.
Nilai Karakter Nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fsik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
Nilai Karakter Mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai kemandirian antara lainetos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Nilai Karakter Gotong Royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, bersahabat dengan orang laindan memberi bantuan pada mereka yang miskin, tersingkir dan membutuhkan pertolongan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerjasama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, sikap kerelawanan.
Nilai Karakter Integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggungjawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran,cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, kete-ladanan, menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
0 Response to "KEBIJAKAN DAN KONSEP DASAR PPK"
Post a Comment