Forum Ilmiah sebagai Wahana Komunikasi Hasil Refleksi Pembelajaran
3/13/2018
Add Comment
Forum Ilmiah Guru adalah wahana pertemuan ilmiah guru melalui kegiatan presentasi dan /atau diskusi ilmiah. Forum Ilmiah merupakan kesempatan guru untuk menyajikan hasil karya ilmiahnya. Termasuk dalam hal ini tentu hasil refleksi pembelajaran yang dikemas secara ilmiah dalam bentuk artikel atau makalah ilmiah. Forum ilmiah ini dapat dilakukan untuk kalangan terbatas maupun kalangan luas. Dalam lingkup terbatas, forum ilmiah guru dapat berbentuk forum dimana guru menyajikan hasil karya ilmiahnya pada forum KKG yang dihadiri teman-teman sejawatnya. Sedangkan forum ilmiah lingkup luas diikuti dari berbagai unsur atau profesi, tidak hanya guru, tetapi
juga bisa melibatkan pengawas, dosen, praktisi pendidikan, atau masyarakat umum.
Guru seringkali diundang untuk mengikuti pertemuan ilmiah. Tidak jarang guru juga diminta memberikan presentasi, baik sebagai pemrasaran atau pembahas pada pertemuan ilmiah tersebut. Untuk keperluan itu, guru harus membuat prasaran ilmiah. Prasaran ilmiah adalah sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, pengalaman, ulasan, atau tinjauan ilmiah. Dalam hal ini guru dapat menuliskan gagasan atau ide-ide pemikiran atau pengalaman yang didapatkan selama proses refleksi pembelajaran. Pada saat melakukan refleksi pembelajaran, guru sangat mungkin menemukan pemikiranpemikiran baru, baik terkait dengan praktik pembelajaranya maupun tentang hal-hal yang sifatnya lebih luas.
Pemikiran ini sangat bagus apabila dapat dikemas menjadi suatu makalah atau artikel, kemudian dikomunikasikan dengan berbagai pihak melalui forum ilmiah agar diperoleh hikmah bagi lebih banyak orang. Bagaimana apabila ternyata dari refleksi pembelajaran yang dilakukan guru merasa tidak menemukan pemikiran baru atau teori baru bidang pendidikan, masih bisakah hasil refleksi pembelajaran dikomunikasikan dalam forum ilmiah? Jawabannya, tentu bisa. Pengalaman guru mengajar, temuan tentang perilaku dan sikap siswa dalam pembelajaran, temuan tentang kesulitan belajar siswa, miskonsepsi siswa, best practice mengajar, dan lain-lain yang sebenarnya merupakan fakta atau pengalaman sehari-hari guru mengajar, merupakan hal yang penting dan baik di share dengan pihak lain, termasuk teman sejawat. Informasi tentang pengalaman sehari-hari guru dalam menjalankan tugas profesionalnya merupakan suatu informasi yang sangat berguna bagi banyak pihak dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan. Jika forum ilmiah berbagi pengalaman antar guru dapat dibangun maka pembentukan masyarakat ilmiah dan/atau masyarakat belajar di komunitas guru akan terwujud. Refleksi pembelajaran menjadi startingpoint bagi upaya tersebut. Guru tidak harus khawatir untuk mendapatkan forum ilmiah. Saat ini telah banyak forum-forum ilmiah yang diselenggarakan berbagai lembaga, baik perguruan tinggi, PPPPTK, LPMP, dan lain-lain yang bisa dimanfaatkan guru. Jenis forum ilmiah juga sangat beragam, sehingga pilihan guru sebenarnya sangat cukup. Yang terpenting adalah, guru memiliki “sesuatu” untuk disajikan dalam forum ilmiah tersebut. Refleksi pembelajaran sumber yang kaya untuk dihasilkannya “sesuatu” yang dapat dikembangkan menjadi karya tulis ilmiah.
Forum ilmiah antara lain dapat diselenggarakan dalam bentuk seminar, lokakarya, symposium, dan konferensi (Sumardyono, dkk, 2015).
a. Seminar
Seminar merupakan forum ilmiah yang membahas satu permasalahan yang dikemas dalam satu tema besar seminar. Tema besar tersebut dapat diperinci menjadi beberapa topik pembahasan. Dengan demikian, proses seminar diawali dengan presentasi dari pemakalah utama yang bersifat umum untuk membahas tema besar seminar, kemudian diikuti dengan presentasi dari pemakalah topik-topik khusus.
Tujuan seminar adalah untuk mencari suatu pemecahan atau mencapai suatu kesepakatan sehingga biasanya diakhiri dengan kesimpulan, keputusan bersama, bahkan resolusi atau rekomendasi. Makalah-makalah yang disajikan dalam seminar menjadi bahan diskusi. Dalam teknis pelaksanaanya, panitia penyelenggara membagi peserta seminar dalam kelompok-kelompok topik dimana peserta bebas memilih topik yang diminati. Selanjutnya, pembahasan terjadi dalam kelompok-kelompok topik ini, dimana hasil akhir diskusi dirumuskan bersama untuk menghasilkan kesimpulan. Agar tujuan dapat tercapai, maka pada tiap sesi presentasi ditunjuk moderator atau pemimpin diskusi yang bertugas mengarahkan jalannya diskusi agar tetap pada fokus permasalahan dan tidak melebar pada persoalan yang tidak penting.
b. Lokakarya
Lokakarya atau workshop merupakan pertemuan ilmiah yang membahas suatu karya. Lokakarya biasanya diawali dengan presentasi tentang suatu karya atau cara menghasilkan karya oleh pemakalah dan dilanjutkan dengan kegiatan menghasilkan karya. Tujuan lokakarya adalah menghasilkan karya atau produk misalnya proposal penelitian, model pembelajaran, dan sebagainya.
c. Simposium
Simposium menampilkan topik permasalahan yang dibahas dari berbagai sudut pandang atau dari berbagai aspek oleh para ahli. Pembicara dalam simposium terdiri atas pembahas utama dan presenter banding yang memberikan pandangan dari sudut pandang berbeda atau dari aspek yang berbeda. Dalam simposium, moderator juga diperlukan untuk mengatur jalannya diskusi dan tanya jawab, yaitu setelah presentasi oleh berbagai pihak selesai baru kemudian peserta diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, tanggapan atau sanggahan. Tujuan simposium adalah memperoleh pemahaman yang benar dan lengkap mengenai suatu topik.
d. Konferensi
Konferensi merupakan pertemuan ilmiah yang berisi diskusi tentang satu persoalan yang dihadapi bersama, misalnya konferensi tentang bahaya narkoba bagi siswa. Tujuan konferensi adalah untuk memperoleh solusi atas persoalan tersebut yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama. Guru dapat memanfaatkan berbagai forum ilmiah di atas, baik sebagai peserta maupun pemrasaran. Keterlibatan guru dalam forum ilmiah sangat penting untuk menunjang pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.
Guru harus berusaha agar hasil refleksi pembelajaran yang dikomunikasikan melalui forum tersebut dapat dikemas sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan ilmiah. Dengan demikian, baik guru tersebut maupun guru lain yang mengikuti forum ilmiah tersebut dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Menurut Soehardjono (2005, dalam Fadjar Shodiq, 2009) kegiatan pengembangan keprofesian guru harus “APIK’ yang merupakan akronim dari ASLI, PERLU, ILMIAH, DAN KONSISTEN.
Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak Asli antara lain ditandai oleh: 1) adanya bagian-bagian tulisan yang dirubah di sana-sini, bentuk ketikan yang tidak sama, tempelan nama, terdapat petunjuk adanya lokasi dan subyek yang tidak konsisten, terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai, terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat;
2) waktu pelaksanaan kegiatan yang kurang wajar;
3) adanya kesamaan isi, data dan hal lain yang sangat mencolok denganlaporan orang lain; dan
4) tidak adanya lampiran dokumen-dokumen kegiatan yang dapat memberikan bukti bahwa kegiatan itu telah dilaksanakan.
Hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.
Laporan kegiatan PKB yang tidak Perlu antara lain ditandai oleh:
1) masalah yang dikaji terlalu luas
2) tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi dari guru yang bersangkutan.
Laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan. Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak ilmiah antara lain ditandai dengan adanya:
1) latar belakang masalah yang tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upayanya untuk mengembangkan profesinya;
2) kebenaran yang tidak terdukung oleh kebenaran teori,
3) kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya;
4) kesimpulan yang tidak/belum menjawab permasalahan yang diajukan.
Isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka isi laporan haruslah berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan memasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolah/madrasahnya.
Dengan mencermati paparan di atas jelas bahwa guru yang akan menyajikan hasil refleksinya dalam suatu forum ilmiah dan kemudian menggunakannya sebagai salah satu pendukung kenaikan angka kreditnya, guru harus berusaha menuliskan hasil refleksi pembelajaran tersebut dalam bentuk karya ilmiah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Sampai saat ini banyak guru yang mengeluhkan bahwa guru telah menulis karya ilmiah tetapi ketika diajukan untuk kenaikan pangkatnya tidak diterima. Hal ini sangat dimungkinkan salah satunya disebabkan karya tulis ilmiah yang disusunnya belum memenuhi kriteria.
Forum ilmiah antara lain dapat diselenggarakan dalam bentuk seminar, lokakarya, symposium, dan konferensi (Sumardyono, dkk, 2015).
a. Seminar
Seminar merupakan forum ilmiah yang membahas satu permasalahan yang dikemas dalam satu tema besar seminar. Tema besar tersebut dapat diperinci menjadi beberapa topik pembahasan. Dengan demikian, proses seminar diawali dengan presentasi dari pemakalah utama yang bersifat umum untuk membahas tema besar seminar, kemudian diikuti dengan presentasi dari pemakalah topik-topik khusus.
Tujuan seminar adalah untuk mencari suatu pemecahan atau mencapai suatu kesepakatan sehingga biasanya diakhiri dengan kesimpulan, keputusan bersama, bahkan resolusi atau rekomendasi. Makalah-makalah yang disajikan dalam seminar menjadi bahan diskusi. Dalam teknis pelaksanaanya, panitia penyelenggara membagi peserta seminar dalam kelompok-kelompok topik dimana peserta bebas memilih topik yang diminati. Selanjutnya, pembahasan terjadi dalam kelompok-kelompok topik ini, dimana hasil akhir diskusi dirumuskan bersama untuk menghasilkan kesimpulan. Agar tujuan dapat tercapai, maka pada tiap sesi presentasi ditunjuk moderator atau pemimpin diskusi yang bertugas mengarahkan jalannya diskusi agar tetap pada fokus permasalahan dan tidak melebar pada persoalan yang tidak penting.
b. Lokakarya
Lokakarya atau workshop merupakan pertemuan ilmiah yang membahas suatu karya. Lokakarya biasanya diawali dengan presentasi tentang suatu karya atau cara menghasilkan karya oleh pemakalah dan dilanjutkan dengan kegiatan menghasilkan karya. Tujuan lokakarya adalah menghasilkan karya atau produk misalnya proposal penelitian, model pembelajaran, dan sebagainya.
c. Simposium
Simposium menampilkan topik permasalahan yang dibahas dari berbagai sudut pandang atau dari berbagai aspek oleh para ahli. Pembicara dalam simposium terdiri atas pembahas utama dan presenter banding yang memberikan pandangan dari sudut pandang berbeda atau dari aspek yang berbeda. Dalam simposium, moderator juga diperlukan untuk mengatur jalannya diskusi dan tanya jawab, yaitu setelah presentasi oleh berbagai pihak selesai baru kemudian peserta diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, tanggapan atau sanggahan. Tujuan simposium adalah memperoleh pemahaman yang benar dan lengkap mengenai suatu topik.
d. Konferensi
Konferensi merupakan pertemuan ilmiah yang berisi diskusi tentang satu persoalan yang dihadapi bersama, misalnya konferensi tentang bahaya narkoba bagi siswa. Tujuan konferensi adalah untuk memperoleh solusi atas persoalan tersebut yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama. Guru dapat memanfaatkan berbagai forum ilmiah di atas, baik sebagai peserta maupun pemrasaran. Keterlibatan guru dalam forum ilmiah sangat penting untuk menunjang pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.
Guru harus berusaha agar hasil refleksi pembelajaran yang dikomunikasikan melalui forum tersebut dapat dikemas sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan ilmiah. Dengan demikian, baik guru tersebut maupun guru lain yang mengikuti forum ilmiah tersebut dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Menurut Soehardjono (2005, dalam Fadjar Shodiq, 2009) kegiatan pengembangan keprofesian guru harus “APIK’ yang merupakan akronim dari ASLI, PERLU, ILMIAH, DAN KONSISTEN.
Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak Asli antara lain ditandai oleh: 1) adanya bagian-bagian tulisan yang dirubah di sana-sini, bentuk ketikan yang tidak sama, tempelan nama, terdapat petunjuk adanya lokasi dan subyek yang tidak konsisten, terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai, terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat;
2) waktu pelaksanaan kegiatan yang kurang wajar;
3) adanya kesamaan isi, data dan hal lain yang sangat mencolok denganlaporan orang lain; dan
4) tidak adanya lampiran dokumen-dokumen kegiatan yang dapat memberikan bukti bahwa kegiatan itu telah dilaksanakan.
Hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.
Laporan kegiatan PKB yang tidak Perlu antara lain ditandai oleh:
1) masalah yang dikaji terlalu luas
2) tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi dari guru yang bersangkutan.
Laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan. Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak ilmiah antara lain ditandai dengan adanya:
1) latar belakang masalah yang tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upayanya untuk mengembangkan profesinya;
2) kebenaran yang tidak terdukung oleh kebenaran teori,
3) kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya;
4) kesimpulan yang tidak/belum menjawab permasalahan yang diajukan.
Isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka isi laporan haruslah berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan memasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolah/madrasahnya.
Dengan mencermati paparan di atas jelas bahwa guru yang akan menyajikan hasil refleksinya dalam suatu forum ilmiah dan kemudian menggunakannya sebagai salah satu pendukung kenaikan angka kreditnya, guru harus berusaha menuliskan hasil refleksi pembelajaran tersebut dalam bentuk karya ilmiah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Sampai saat ini banyak guru yang mengeluhkan bahwa guru telah menulis karya ilmiah tetapi ketika diajukan untuk kenaikan pangkatnya tidak diterima. Hal ini sangat dimungkinkan salah satunya disebabkan karya tulis ilmiah yang disusunnya belum memenuhi kriteria.
0 Response to "Forum Ilmiah sebagai Wahana Komunikasi Hasil Refleksi Pembelajaran "
Post a Comment